Indonesia Serukan Penggunaan Bahan Kimia Untuk Tujuan Damai

By Admin

nusakini.com--Indonesia serukan penguatan kerja sama internasional dalam penggunaan bahan kimia untuk tujuan damai. Demikian disampaiakan Duta Besar I Gusti Agung Wesaka Puja selaku Wakil Tetap RI untuk OPCW dalam Konferensi Negara Anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) belum lama ini.

Selain penghancuran senjata kimia, penguatan kerja sama tersebut dinilai sangat penting, terutama bagi negara-negara berkembang untuk memajukan industri kimia nasionalnya. Hal tersebut telah ditegaskan dalam Konvensi Senjata Kimia. 

“Konvensi Senjata Kimia tidak hanya mengatur soal penghancuran senjata kimia, yang saat ini dimiliki oleh beberapa negara, tetapi juga menegaskan pentingnya penggunaan bahan kimia untuk tujuan damai, seperti riset, perdagangan dan pengembangan industri kimia", lanjut Puja. 

Disebutkan bahwa Indonesia tetap berkomitmen mendukung program kegiatan dimana peserta dari berbagai negara dapat berbagi keahlian dan pengalamannya satu sama lain. “Tahun ini, ada 3 kegiatan pengembangan kapasitas yang diselenggarakan di Indonesia atas kerja sama OPCW dan Indonesia yaitu workshop pengelolaan kimia terpadu di Jakarta pada Maret 2017, pelatihan pemberian bantuan dan perlindungan di Bali pada Mei 2017, dan program magang industri kimia selama tiga minggu dalam skema kerjasama Program Associate di salah satu perusahaan kimia di Karawang pada September 2017", imbuhnya. 

Indonesia juga menaruh perhatian penting terhadap program pengembangan kapasitas dalam penanganan insiden yang melibatkan bahan kimia. Indonesia mengapresiasi kunjungan Dirjen OPCW ke Jakarta pada Juli lalu, yang menghasilkan beberapa kesepakatan kerja sama OPCW dengan Indonesia di bidang pengembangan kapasitas. 

Kunjungan tersebut juga telah membahas wacana pembangunan centre of excellence atau pusat peningkatan kapabilitas Konvensi Senjata Kimia di ASEAN bersama para Wakil Tetap negara-negara ASEAN dan mitra dialognya. 

ASEAN dinilai sebagai mitra penting dan strategis bagi OPCW untuk isu pelucutan dan non-proliferasi senjata kimia. Hal itu dibuktikan dengan deklarasi tentang senjata kimia, yang telah disepakati para Pemimpin negara-negara East Asia Summit di Manila pada 16 November lalu. “Kunjungan ini menunjukkan pentingnya Indonesia dan ASEAN dalam upaya global memerangi senjata kimia sekaligus meningkatkan kerja sama penggunaan kimia untuk tujuan damai", kata Puja. 

Menjawab perkembangan adanya penggunaan senjata kimia oleh kelompok teroris (ISIS), Puja menyebutkan bahwa OPCW dan negara-negara anggotanya harus meningkatkan upaya kolektif mereka untuk memperkuat kerja sama terkait isu-isu keamanan. 

“OPCW harus mampu menjawab tantangan global saat ini, antara lain penggunaan senjata kimia oleh aktor bukan negara (non-state actors), yang saat ini semakin membawa ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.", sambung Puja. 

Dalam Konferensi yang dihadiri oleh 192 negara anggota tersebut, Puja menyoroti pula beberapa kasus penggunaan senjata kimia. “Penggunaan senjata kimia di Khan Shaykhun pada 4 April lalu, misalkan, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Konvensi Senjata Kimia." 

Mengingat situasi yang bergitu kompleks di Suriah, Indonesia terus mendorong Fact Finding Mission (FFM) untuk melanjutkan inspeksi dan pemeriksaannya terkait penggunaan senjata kimia dimanapun, termasuk di Suriah. “Penting bagi FFM untuk bekerja secara imparsial dan objektif agar menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif bagi penyelesaian masalah penggunaan senjata kimia di Suriah", tambah Puja. 

Konferensi negara anggota OPCW masih berlangsung hingga saat ini dan akan berakhir pada 1 Desember 2017. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia mencalonkan sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020.(p/ab)